Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-07-2008
  • 432 Kali

Dinas Pendidikan Sumenep Minta BOS Lebih Transparan

News Room, Selasa ( 29/07 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menemukan pelaksanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2007 di sejumlah lembaga pendidikan penerima menuai persoalan. Berdasarkan hasil evaluasinya, sebagian besar lembaga pendidikan penerima, baik SD Negeri dan Swasta dalam pelaksanaannya tidak transparan. Dijumpai disela-sela kegiatan sosialisasi dan evaluasi program BOS dan Bos Buku di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Selasa pagi (29/07) Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Drs. H. Ach. Shadik menyatakan, setelah pihaknya turun lapangan, baik sekolah daratan dan kepulauan, sebagian Kepala Sekolah tidak mau transparan melaksanakan BOS. Padahal, seharusnya lembaga pendidikan setiap melaksanakan BOS itu harus transparan, dengan membuat RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) sebagai acuan kegiatan. "Transparansi BOS ditandai dengan RAPBS yang harus mendapat persetujuan guru, Komite Sekolah dan masyarakat, kemudian hasil RAPBS harus dipampang pada papan pengumuman, agar semua tahu penggunaan BOS tersebut,"tegasnya H. Ach. Shadik mengatakan, pihaknya menginginkan, dengan kegiatan sosialisasi itu akan menumbuhkan kesadaran Kepala Sekolah, agar pada tahun ini dan selanjutnya lebih terbuka dalam melaksanakan BOS. Dengan harapan pihaknya tidak lagi menerima keluhan dari masyarakat dalam pelaksanaan BOS di lembaga pendidikan itu bermasalah. H. Ach Shadik mengungkapkan, total lembaga pendidkan tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang menerima program BOS mencapai 744 lembaga yang tersebar di daratan dan kepulauan.( Yasik, Esha )