News Room, Senin ( 19/12 ) Dinas Pendidikan Sumenep mulai melakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN), penghapusan sekolah dan membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) kecil. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM, Senin (19/12) mengatakan, SDN yang mendapat perhatian prioritas tahap pertama dalam penggabungan berjumlah 16 lembaga, sebanyak 8 sekolah menjadi SDN Kecil dan penghapusan SDN sebanyak 26 sekolah. Dasar penanganan sekolah tersebut didasarkan pada pemetaan jumlah siswa, sehingga sekolah dengan jumlah siswa minim, masuk dalam 3 kategori penanganan tersebut. ”Sekolah yang statusnya sekolah kecil karena dinilai masih memiliki potensi untuk tetap dipertahankan terutama harapan masyarakat setempat terhadap keberadaan sekolah tersebut,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, penghapusan SDN, karena sekolah tersebut tidak ada siswanya, sehingga sekolah tersebut ditiadakan. Setelah melakukan penggabungan, membuat SDN Kecil dan penghapusan sekolah, pihaknya selanjutnya memprogramkan pemetaan guru. ”Pemerataan guru dilakukan, agar jumlah siswa dan guru sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak ada kelebihan guru disalah satu sekolah,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )