News Room, Jum’at ( 24/09 ) Guna meningkatkan kesejahteraan dalam rangka peningkatan kinerja tenaga pendidikan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non PNS, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengucurkan dana mencapai Rp. 25 milyar lebih dalam kurun waktu selama 6 bulan di tahun 2010. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, kucuaran dana sebesar Rp. 25 milyar lebih itu berasal dari beberapa program pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2010. Program yang dikucurkan melalui dana APBN untuk tenaga pendidik disemua jenjang pendidikan itu, diantaranya tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi, tunjangan profesi pendidikan, khususnya guru PNS dan tunjangan fungsional bagi guru non PNS. ”Untuk tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi sebanyak 4.832 guru itu menelan dana sebesar Rp. 7.140.000.000,00 lebih, tunjangan profesi pendidikan khususnya guru PNS sebanyak 1.185 guru, dengan total dana anggarannya sebesar Rp. 16.894.000.000,00 lebih, dan tunjangan fungsional bagi guru non PNS sebanyak 953 guru dengan dana sebesar Rp. 1 milyar lebih,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, guru penerima program bantuan yang melalui dana APBN sudah menyesuaikan dengan jatah dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan, apakah ditahun mendatang jumlah guru penerima ada penambahan. Pihaknya berharap, dengan adanya program bantuan itu, tenaga pendidik semakin meningkatkan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )