Sumenep-Kominfo News Room : Masalah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Paliat I Kecamatan Sapeken yang terhenti selama sebulan, karena lemahnya kedisiplinan tenaga pendidik untuk melaksanakan tugas, instansi terkait diharapkan memberikan pembinaan. Praktisi pendidikan, Drs. H. Hasan Basri, M.Si mengatakan, tidak selayaknya seorang guru meninggalkan tugas selama sebulan, karena sikap guru itu merugikan KBM di sekolah yang bersangkutan. Karena itu instansi terkait memberikan pelajaran, seperti halnya pembinaan atau sanksi, bahkan mutasi, sehingga ada penyegaran di dunia pendidikan. Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imamudin Tawil menuturkan, pihaknya telah memanggil Kepala UPTD Pendidikan Sapeken dan Kepala Sekolah SDN Paliat I, bahkan pihaknya telah merencanakan akan memberikan sanksi sesusai aturan, misalnya kalau seorang PNS tidak melaksanakan tugas selama 3 bulan, gaji akan dihentikan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, sebanyak 40 siswa-siswi SDN Paliat I Kecatamatan Sapeken sejak tahun ajaran baru tahun ini terhenti, akibat guru dan Kepala Sekolah tidak melaksanakan tugas seperti biasa. ( Yasik, Esha )