Sumenep-Infokom News Room : Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep bertekad akan memperketat pengawasan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) bidang pendiidkan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, sanksi hukum untuk sementara waktu dikesampingkan, sebab apa yang telah terjadi dengan data murid penerima Biaya Operasinal Sekolah (BOS) sebelumnya, sejauh ini belum ada bukti yang benar-benar mengarah pada unsur kesengajaan, apalagi sekolah penerima saat ini sudah ada yang mengembalikan kelebihan dana BOS itu. Bercermin dari fenomena yang mulai mengemuka, masalah rekayasa data siswa penerima BOS, pihaknya akan memperketat sistem monitroring penyalurannya. Dijelaskan H. Moh. Rais disela-sela Sosialisasi PKPS-BBM BOS di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Senin (12/12), sosialisasi PKPS-BBM bidang pendidikan itu sekaligus sebagai sarana falidasi data untuk penerimaan BOS tahun 2006, sehingga adanya penyimpangan data siswa ditahun depan bisa diminimalisir sekecil mungkin. H. Moh. Rais berharap, dengan adanya sosilasasi itu akan terbangun keterpaduan dan kebersamaan pola pikir dalam upaya melaksanakan program PKPS-BBM sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat. ( Yasik, Esha )