Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-06-2009
  • 541 Kali

Dinas Pendidikan Akan Hapuskan Rayonisasi

News Room, Rabu ( 10/06 ) Dinas pendidikan akan memberlakukan sistem bebas rayonisiasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009 mulai jenjang pendidikan SMP dan SMA. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh Ra’is, S.Pd, M.Si, mengatakan, pihaknya sengaja menerapkan kebijakan tersebut agar siswa dan orang tua bebas untuk memilih sekolah sesuai yang diinginkan. Pihaknya berharap, dengan diberlakukannya pola bebas rayonisasi ini, lembaga pendidikan bisa tetap obyektif dan transparan dalam proses penjaringan PPDB melalui test. ”Sekolah yang PPDB-nya menggunakan test dan scoring terpadu harus jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan keresahan siswa dan orang tua. Segala aspek penilaian dan pembobotatan scornya harus jelas. Sehingga kalau ada siswa yang tidak diterima, tetap akan merasa puas dan menyadari mengapa dirinya tidak lulus seleksi,” tegasnya. Lebih lanjut H. Moh. Rais, menyatakan, jika salah satu sekolah jumlah siswa pendaftarnya tidak memenuhi pagu, pihaknya memberikan kesempatan sekolah yang bersangkutan membuka pendaftaran kedua sampai siswa pendaftar memenuhi pagu. Hanya saja sekolah yang kekurangan pagu wajib hukumnya menerima semua siswa pendaftar pada tahap pertama. “Sekolah yang belum memenuhi pagu harus menerima semua siswa yang medanftar, yang akhirnya tidak ada alasan bagi pihak sekolah menolak siswa yang mendaftar di tahap pertama,” ungkapnya. Sementara itu, sesuai data yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, pagu lembaga pendidkan tingkat SMP dan SMA tahun ini sama dengan pagu tahun sebelumnya. ( Yasik, Adjie )