Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2007
  • 542 Kali

DINAS PENDAPATAN PROP JAWA TIMUR UPTD SUMENEP LUNCURKAN PROGRAM SMS “JT”

Sumenep-Kominfo News Room : SMS “JT” yang merupakan program Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur UPTD Sumenep, bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disampaikan sebelum 7 hari jatuh tempo berakhir. Menurut Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur UPTD Sumenep, Moh. Arifudin, untuk mendapatkan informasi jatuh tempo PKB tersebut, masyarakat dapat langsung mendaftarkan Nomor Handphone dengan mengetik : RegJawa TimurnopolNama, dan dikirimkan ke 5454 untuk Kartu Halo dan Simpati, dan 7070 untuk Matrix, Mentari dan Telkom Flexi. Sedangkan untuk mengetahui besaran biaya PKB yang harus dibayarkan, cukup ketik SMS : Jawa TimurNopol, kirim ke 7070. Moh. Arifudin menjelaskan, dalam program SMS “JT” ini, wajib pajak hanya akan dipungut biaya pada saat mendaftarkan saja, sedangkan untuk biaya balasan SMS Info akan ditanggung seterusnya oleh Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur. ( Esha )