Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2011
  • 535 Kali

Dinas Koperasi UKM Sumenep Gelar Sosialisasi KPKS

News Room, Selasa ( 19/04 ) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, menggelar sosialisasi Komisi Pengendalian Koperasi Simpan Pinjam pada Tim Komisi Pengendalian Koperasi (KPKS) Kabupaten Sumenep, di Kantor Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Selasa (19/04). Kepala Bidang Bina Usaha Koperasi Dinas Kopersai UKM Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Yusran, MM mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan tersebut, untuk memperkenalkan lebih jauh, tentang misi dan visi termasuk tugas dan fungsi serta sasaran tentang keberdaan lembaganya. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan Tim KPKS Kabupaten Sumenep memahami tujuan pembentukannya sebagai lembaga untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas. ”Kami memang memberikan pemaham pada Tim KPKS Kabupaten agar mengetahui tugas dan fungsinya. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan organisasi, pengelolaan, keuangan, produk, layanan anggota, pengurus, pengawas, pengelola, dan karyawan KSP/UUSP,”tegasnya. Moh. Yusran menyatakan, pihaknya sudah merencanakan setelah Tim KPKS mendapat pembinan dari Tim KPKS Jawa Timur, untuk melanjutkan kegiatan pembinaan pada seluruh koperasi di Kabuapten Sumenep. ”Kami sudah programkan untuk melakukan pembinaan pada seluruh kopersai di Sumenep, tapi pembinaan pada koperasi itu dilakukan secara bertahap, sebab koperasi di Sumenep jumlahnya mencapai 1.000 lebih,”ungkapnya. Untuk pembentukan Tim KPKS Kabupaten Sumenep sudah mendapat Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur, Nomor 217 tahun 2010, dan sudah ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 441 tahun 2010. ( Yasik, Esha )