Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2008
  • 627 Kali

Dinas Koperasi UKM Sumenep Adakan Pelatihan Simpan Pinjam

News Room, Senin ( 14/07 ) Karena dianggap masih banyak Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada di Kabupaten Sumenep masih belum memahami betul tentang adminitrasi simpan pinjam yang seharusnya dilaksanakan oleh LKM, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep melaksanakan pelatihan bagi pengurus LKM se Kabupaten Sumenep, bertempat di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep. Pelatihan yang diikuti sebanyak 100 peserta dari LKM di Sumenep itu dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Juli 2008 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Ir. H. Salimin Saad Wahdin, MM, Senin pagi (14/07). Ditemui disela-sela pelatihan berlangsung, H. Salimin Saad Wahdin mengatakan, pelatihan yang diberikan kepada para pengurus LKM tersebut bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai simpan pinjam yang selama ini dilaksanakan oleh koperasi yang ada di Sumenep. Karena itu, LKM sebagai lembaga yang diharapkan nantinya akan lebih berkembang menjadi koperasi itu hendaknya melaksanakan simpan pinjam sesuai aturan main yang ada. “Selama ini LKM banyak memberikan pinjaman kepada orang umum diluar pengurus LKM itu sendiri, seharusnya LKM sudah harus melakukan simpan pinjam khusus kepada anggotanya sendiri, sehingga adminitrasinya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik,”ujar H. Salimin. Disamping itu tegas H. Salimin, LKM sendiri terdiri dari tiga kategori, yakni LKM pemula, maju dan mandiri. Sedangkan bagi LKM yang sudah mandiri diharapkan menata adminitrasi dengan baik, karena sudah masuk pra koperasi. Dari sekitar 747 LKM yang ada di Kabupaten Sumenep menurut Salimin, mayoritas sudah masuk kategori maju dan mandiri. Bahkan sebagian sudah masuk ke pra koperasi dan tinggal memperbaiki administrasi dan pengurusan akte notaris untuk menjadi koperasi. ( Ren, Esha )