News Room, Kamis ( 22/05) Untuk lebih memperdayakan usaha mikro, kecil dan menengah di tahun anggaran 2008, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sumenep, Kamis pagi (22/05), bertempat di Lantai II Kantor PKPRI Daya Karya Kabupaten Sumenep, adakan rapat koordinasi bagi para lembaga koperasi, baik penerima dana program konvensional maupun syari’ah dari tahun 2000 hingga 2007 sebanyak 63 lembaga koperasi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Bina Fasilitas Pembiayaan dan Simpan Pinjam, DSK Subagyo, SE, saat membuka rakor tersebut menandaskan, keberadaan koperasi yang telah melaksanakan usaha simpan pinjam (USP) sebanyak 274 koperasi, namun pengguna dana APBN dan APBD Propinsi mencapai sebesar Rp. 5.550.000.000,00 dari 63 koperasi. Sedangkan LKM yang menggunakan dana APBD Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 7.777.500.000,00 dari tahun 2002 hingga 2006. Untuk itu diharapkan : agar para pengguna dana pemerintah harus mentaati 4 prinsip yaitu pembiyaan diberikan dengan aman, harus menghasil profil bagi koperasi, harus memberikan manfaat bagi anggotanya dan dapat meningkatkan kesejahteraan serta sukses dalam mengembalikannya. Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan PKM Propensi Jatim yang diwakili Kasi USP Drs.Isa Bahanan memaparkan tentang pemberdayaan Koperasi di Jatim yang sebanyak 1.143 Koperasi telah mendapatkan kucuran dana penguatan modal sebesar 256 milyard 500 juta rupiah. Diharapkan agar Kabupaten Sumenep yang mendapatkan rangking satu dalam menyerap dana penguatan modal ini, dapat memberikan pemberdayaan bagi koperasi sekaligus kesejahteraan bagi semua anggotanya. Kordinasi ini diikuti para ketua koperasi penerima penguatan modal mulai tahun 2000 sampai dengan 2007. ( Mur, Esha )