Sumenep-Infokom News Room : 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berhasil diciduk Tim Polres Sumenep di daerah lokalisasi Saronggi dan Ambunten beberapa waktu lalu, setelah diserahkan ke Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, 10 PSK itu dipulangkan kedaerah asalnya, Kamis (09/02) malam pekan lalu. Menurut penjelasan Kasubdin Rehabilitasi Dinas Kesejateraan Sosial, Drs. Ach. Baidawi, setelah pihaknya memberikan pembinaan, baik PSK yang berasal dari Sumenep dan Pamekasan serta 6 PSK yang berasal dari luar daerah, seperti Probolinggo, Jember dan Banyuangi itu langsung di pulangkan Kamis malam pekan lalu. Bahkan untuk kepulangan 10 PSK itu semua biaya transportsai dan akomodasi dalam perjalanan ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Menyoal besaran dana bantuan yang diterima masing-masing PSK tersebut, Ach. Baidawi mengatakan, uang transportasi disesuaikan dengan jarak ke daearah asal, sehingga besarannya bergantung masing-masing PSK, sedangkan uang akomodasi masing-masing PSK itu mendapatkan bantuan sebesar Rp.10 ribu. Baidawi memaparkan, agar keberadaan lokalisasi itu tidak kembali muncul di Bumi Sumekar ini, pihaknya berharap elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas masalah PSK melalui pengawasan di daerah masing-masing, bahkan pihaknya meminta, apabila di daerahnya berdiri lokalisasi liar, hendaknya elemen masyarakat setempat menolak, namun dalam aksi penolakannya itu tidak berbuat anarkis. ( Yasik, Esha )