News Room, Kamis ( 17/07 ) Sebagai upaya untuk meringankan beban seseorang warga miskin yang ditinggalkan keluarganya karena meninggal dunia, Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Kamis (17/07) di Pendopo Kecamatan Gapura yang disaksikan Camat Gapura diwakili Sekretaris Kecamatan, Drs. Muzanni Saidi menyerahkan bantuan santunan kematian tahap I melalui APBD tahun 2008, masing masing sebesar Rp. 500.000,00 kepada ahli warisnya. Santunan kematian tersebut diberikan kepada Misnawiyah Desa Poja, Mariyam Desa Grujugan, dan Torimah dari Desa Paloklokan. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Bantuan Sosial, Drs. Ali Rahmad, M.Si mengharapkan agar bantuan yang diberikan pemerintah ini hendaknya digunakan sesuai dengan kebutuhan. Sebab bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ahli waris, dan bantuan yang diberikan tersebut tidak ada potongan. ( JuP-15, Esha )