Gayam-Kominfo News Room : Dalam upaya memperdayakan fungsi dan peran kader kesehatan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang kurang mampu, di Panti PKK Kecamatan Gayam beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan sosialisasi Askeskin 2006 yang dihadiri Muspika, Kepala Dinas Instansi, Kepala Desa, PKK, Kader Posyandu, Tokoh masyarakat, Ormas yang ada di Kecamatan Gayam. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep diwakili drg. Kusnol Arif dalam kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi tentang prosedur pelayanan dan rujukan ke Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep. Dijelaskan, maksud dan tujuan sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman terhadap pentingnya Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin), untuk mengurangi beban dalam mendapatkan pengobatan dengan baik dan penuh perhatian. Pada kesempatan tersebut Camat Gayam, Setiawan Karyadi, SH. mengatakan, masalah kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992, dimana seluruh masyarakat dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk pula masyarakat miskin dan kurang mampu. Setiawan Karyadi, SH mengharapkan kepada para kader untuk benar-benar mengikuti materi sosialisasi yang disajikan, sehingga nantinya mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin dan masyarakat kurang mampu dapat tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan effisien. Acara yang sama juga dilaksanakan di Kecamatan Nonggunong yang dihadiri Muspika, UPTD KB, Kepala Desa, BPD, Tokoh masyarakat, Ormas dan Kader Posyandu. Camat Nonggunong Mohammad Nur ketika membuka sosialisasi menharapkan kepada peserta untuk mengikuti dengan seksama, sehingga nantinya dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat miskin, sebab untuk Kecamatan Nonggunong terdapat 366.000 keluarga miskin. Kepala UPTD Puskesmas Nonggunong, dr. Hj. Sulaiha Riningsih selaku pelaksana mengharapkan agar setiap keluarga miskin yang akan menggunakan Askeskin hendaknya melalui prosedur yang ada dan akan dilayani sesuai dengan petunjuk teknis Dinas Kesehatan serta diberikan pelayanan rawat jalan, dan kalau perlu rawat inap, juga pelayanan yang prima sesuai dengan standart yang kesemuanya itu akan dilakukan secara gratis. ( JuP-42,41,Ong,Esha )