News Room, Kamis ( 22/09 ) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep mulai melakukan evaluasi tehadap pelaksanaan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) di 130 kelompok petani penerima. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, M.Si Kamis (22/09) mengatakan, evaluasi kegiatan program PUGAR pada kelompok petani penerima, dilakukan sejak pekan lalu, dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan program kegiatan masing-masing kelompok. Alhasil, dari evalusainya tersebut, secara umum pelaksanaan kegiatan PUGAR masing-masing kelompok petani garam penerima tidak ada masalah yang urgen, meskipun masih ada pelaksanan program dikelompok petani penerima masih tidak sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya. ”Masalahnya hanya kurang pahamnya anngota kelopok petani enerima yang belum mengetahui pemanfataan dana PUGAR, sebab meraka beranggapan bantuand ana PUGAR itu untuk pribadi bukan untuk kelompok. Namun setelah diberikan sosialisai oleh ketua kelompok, akhirnya meraka mengerti dan paham sehingga tidak ada maslaah lagi.”tegasnya. Salimin Saad Wahidin menyatakan, evaluasi program dana pugar dilakukan bagi semua kelompok petani perima, baik kelompok yang mencairkan dana hingga tahap kedaua maupun yang sudah menuntaskan pencairan dana pugar hingga tahap ketiga. Setiap kelompok petani garam rakyat menerima dana PUGAR sebesar Rp. 50 juta yang pencairan dilakukan 3 tahap, yakni tahap pertama 50 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 10 persen. ”Dana Pugar harus diperuntukkan bagi perbaikan prasarana, diantaranya perbaikan pematang dan pemadatan lahan garam, maupun pembelian sarana, diantaranya alat pemadat lahan dan kincir angin. Sementara itu kelompok petani garam yang menerima dana PUGAR tahun 2011 sebanyak 130 kelompok, tersebar di delapan kecamatan, yakni Kalianget, Saronggi, Pragaan, Gapura, Dungkek, Talango, Giligenting, dan Raas. ( Yasik, Esha )