News Room, Sabtu ( 25/05 ) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Ambunten yang selama beberapa tahun sudah tidak berfungsi sesuai harapan, mulai dilakukan inventarisir oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, sehingga, keberadaan TPI yang dibangun dengan dana yang tidak sedikit tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM mengaku sudah mengajukan bantuan ke pusat untuk menginventarisir TPI yang selama ini tidak berfungsi tersebut. Yakni, tahun ini akan terealisasi dan tinggal menunggu realisasi dari pusat. “Direncanakan TPI di Ambunten tersebut akan dijadikan tempat sentra produk olahan hasil ikan, seperti pemindangan dan pengasapan ikan,”ujarnya. Disamping itu, tegas Jakfar, untuk TPI di Kecamatan Pasongsongan juga masih dalam proses penyelesaian pelaksanaannya, karena memang sudah beberapa tahun, proyek Propinsi tersebut belum juga tuntas. Dan sudah ada pembicaraan untuk diserahkan pada daerah. Hanya saja, masih perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya. Termasuk dalam pengelolaannya nantinya dilakukan oleh pihak ketiga, seperti yang dilakukan daerah lain yang memiliki TPI seperti di Pasongsongan. Direncanakan bersama pihak Legislatif akan melakukan study banding ke Kabupaten Brondong, karena disana sudah dikelola pihak ketiga, sedangkan di Mayangan menurut Jakfar, justeru dikelola Dinas terkait. “Kami harapkan TPI yang ada di Sumenep bisa termanfaatkan dengan baik, karena dibangun dengan uang rakyat yang sangat besar, mubadzir jika tidak dimanfaatkan dengan baik,”pungkasnya. ( Ren, Esha )