News Room, Senin ( 09/06 ) Sebanyak 80 aparatur pemerintah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengadaan barang dan jasa pemerintah angkatan VIII dan IX tahun 2008 di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin pagi (09/06). Peserta untuk angkatan VIII sebanyak 40 orang dan angkatan IX sebanyak 40 orang, sedangkan yang mengikuti Diklat pengadaan barang dan jasa itu terdiri dari Eselon II sebanyak 2 orang, Eselon III sebanyak 5 orang, dan Eselon IV sebanyak 36 orang, serta staf sebanyak 37 orang. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika pembukaan Diklat mengatakan, aparatur pemerintah yang tugasnya bersentuhahan dengan pengadaan barang dan jasa harus mengikuti Diklat ini, sebab pelaksanaan pengadaan barang dan jasa erat kaitannya dengan berbagai ketentuan perundang-undangan dan paraturan lainnya. Karena itu pelaksanaan Diklat pada intinya untuk membangun pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah, sehingga melalui proses Diklat tersebut, outputnya tidak hanya pada bidang skill dan kemampuan semata, namun yang utama berkaitan dengan sikap dan prilaku. Bupati menyatakan, aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas, khususnya pengadaan barang dan jasa tidak hanya memahami prosedur saja, namun prosedur harus menjadi pegangan, dengan tujuan agar pekerjaannya bisa dipertanggung jawabkan. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumenep Drs. H. Noor Muhammad, MM mengungkapkan, peserta Diklat tersebut dikhususkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat langsung dengan pengadaan barang dan jasa, yakni pengguna barang dan jasa, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan staf yang bertugas sebagai panitia pengadaan barang dan jasa. ( Yasik, Esha )