Media Center, Rabu ( 01/03 ) Melalui Diklat Akreditasi Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep diharapkan akan semakin lebih profesional, lebih optimal dan lebih maksimal.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si, pada pembukaan Diklat Akreditasi Puskesmas tahun 2017, di SKD Batuan Sumenep, Rabu (01/03).
“Diklat Akreditasi Puskesmas ini sangat penting, sesuai rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016-2021,” ungkapnya.
Dikatakan, sesuai rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016-2021, sektor kesehatan di Sumenep ditekankan pada 3 (tiga) arah kebijakan, yakni meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, guna mencapai angka harapan hidup masyarakat 70,58 tahun di tahun 2021. Selanjutnya, untuk meningkatkan mutu dan cakupan jaminan kesehatan, guna meningkatkan persentase individu yang memiliki asuransi kesehatan dari sekarang masih 59 persen menjadi 65 persen.
Disamping itu juga untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat, dengan indikator seluruh Puskesmas di Sumenep telah ter-akreditasi. Sebab, saat ini dari 30 Puskesmas di seluruh Sumenep baru 5 (lima) Puskesmas atau hanya 17 persen yang sudah terakreditasi.
“Jadi, akreditasi Puskesmas merupakan tuntutan sekaligus kewajiban bagi Puskesmas untuk memberikan pelayanan bermutu sesuai standar kesehatan. Sebab, kesehatan adalah prioritas utama pembangunan bangsa saat ini,” tandasnya. ( Ren, Esha )