News Room, Rabu ( 18/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menerima evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 dari Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh Saleh, M.Si, Rabu (18/01) mengatakan, hasil evaluasi APBD Kabupaten Sumenep tahun 2012 dari Gubernur Jawa Timur memang belum turun hingga saat ini, dan APBD Kabupaten Sumenep tahun 2012 masih dalam proses evaluasi. Hanya saja yang menjadi persoalan dalam evaluasi APBD tersebut, yakni masalah bantuan pada masyarakat, baik berupa bantuan sosial, hibah dan lainnyat, karena harus menentukan sekaligus menetapkan nama dan alamat penerima dengan Keputusan Bupati, bahkan melampirkan Keputusan Bupati tersebut dalam pengajajuan evaluasi pada Gubernur. ”Kalau memang nama dan alamat penerima bantuan sosial, hibah dan lainnya tidak terlampirkan dalam pengajuan APBD 2012 untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur, kami masih menunggu informasi lebih lanjut, apakah program tersebut terhapus tidak teranggarkan di APBD. Tapi yang jelas, jika hasil evaluasi Gubernur program bantuan teresbut terhapus, kami pasti menganggarkannya kembali pada APBD Perubahan 2012,”tegasnya. Sekretaris Daerah menyatakan, melampirkan nama dan alamat penerima bantuan oleh Keputusan Bupati sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2010, yang mulai efektif berlaku pada tahun ini. Yang jelas, pihaknya berharap hasil evaluasi Gubenur tersebut turun minggu ke 4 bulan ini, agar pelaksanaan program APBD masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa dilaksanakan pada bulan Pebruari 2012. ”Paling tidak akhir minggu ke 4 bulan ini, evalusi sudah selesai dan kemarin Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah dipanggil ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur,”ungkapnya. Sementara itu kekuatan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 1.181.000.000.000,00 lebih. ( Yasik, Esha )