Media Center, Selasa ( 11/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap motivasi dan kesadaran kolektif semua elemen masyarakat untuk ikut mendorong percepatan pengarusutamaan gender dan hak anak, sebab Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) serta Indeks Pembangunan Gender (IPG) masih rendah.
“Berdasarkan data Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Sumenep masih rendah yakni 57,65 persen, dengan melihat beberapa komponen antara lain, keterlibatan perempuan di parlemen 6,0 persen, perempuan sebagai tenaga manajer, profesional, administrasi, teknisi sebesar 41,85 persen dan sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja hanya 36, 37 persen.” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH pada Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak tahun 2018 di Hotel C1, Selasa (11/12/2018).
Wakil Bupati mengakui, selain itu Indeks Pembangunan Gender (IPG) juga rendah yakni 78,70 persen, jauh di bawah IPG Jawa Timur sebesar 91,07 persen, yang meliputi komponen rata-rata lama sekolah, angka harapan sekolah dan pengeluaran perkapita.
“Mengacu pada data itu, kalau kita menarik benang merah bahwa terjadi ketimpangan besar antara kaum laki-laki dan perempuan di Sumenep. Tentu saja ketimpangan itu akibat faktor pendidikan, tradisi dan lainnya.” tegas pengusaha muda sukses ini.
Ia menyampaikan, manakala ketimpangan itu bisa dilakukan perbaikan dampaknya sangat positif bagi kaum perempuan diantaranya subordinasi (penomorduaan), marginalisasi (peminggiran ekonomi), beban kerja berlebih, cap-cap negatif terhadap perempuan (stereotip), dan kekerasan domestik maupun publik.
Wakil Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah dan elemen masyarakat wajib melindungi anak-anak demi masa depannya, supaya tidak mengalami diskriminasi, eksploitasi, dan tindakan lainnya.
“Anak sebagai tunas dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga kita wajib melindunginya dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.” pungkas suami Nia Kurnia ini. ( Yasik, Fer )