News Room, Rabu ( 02/12 ) Sebanyak 13 DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuding Plt Ketua DPD PAN setempat, Iskandar, menyelewengkan dana pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, yakni Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-Eva), pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
"Sampai saat ini, dana pemenangan Pilkada di PAN Sumenep untuk memenangkan paslon ZA-Eva, peruntukannya tidak jelas. Kami pun pertanyakan dan meragukan dukungan PAN terhadap paslon 2 tersebut,"tegas juru bicara sekaligus Ketua DPC PAN Ganding, Sumenep, Ahmad Azizi, Rabu (02/12).
Ia mengaku pesimis PAN 100 persen mendukung paslon ZA-Eva. Karena, 13 DPC PAN ini hampir tidak pernah diajak berkomunikasi maupun koordinasi terkait pemenangan paslon 2 di Pilkada 2015.
"Artinya, Pak Iskandar selaku Plt Ketua DPD PAN Sumenep, tidak mampu melakukan koordinasi dan komunikasi organisasi partai dengan benar,"tukasnya.
Selain itu, ia juga menuding jika Plt Ketua DPD PAN Sumenep, tidak mampu memaksimalkan militansi kader dan pengurus partai dari tingkatan DPRt dan DPC.
"Kami menilai sikap, cara pandang dan langkah-langkah Pak Iskandar, cenderung dan berpotensi memecah belah soliditas kader dan fungsionaris partai,"ujarnya.
Ia menuntut Plt Ketua DPD PAN Sumenep, agar transparan soal dana pemenangan Paslon 2. "Kita tunggu sampai tanggal 5 Desember besok. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan hal ini ke DPP PAN,"pungkasnya.
Sementara Plt Ketua DPD PAN Sumenep, Iskandar, mengakui jika selama ini sekitar 9 Ketua DPC PAN, tidak dilibatkan dalam kegiatan pemenangan paslon 2. Karena diragukan tidak sejalan mengusung kandidat Pilkada.
"Jadi, kami masih melakukan evaluasi terhadap 9 Ketua DPC PAN Sumenep. Disinyalir, mereka berseberangan dalam mendukung kandidat Pilkada,"ungkap Iskandar.
Ke-9 DPC PAN Sumenep yang tidak pernah diajak dalam kegiatan pemenangan paslon 2, yakni Kangayan, Sapeken, Masalembu, Pasongsongan, Batuputih, Rubaru, Ganding, Lenteng, dan Saronggi.
Namun, untuk dana pemenangan paslon 2, Iskandar mengatakan, bahwa itu tidak benar. Karena peruntukannya jelas. "Kegiatan pemenangan paslon 2 itu sudah dijalankan, bahkan sempat menghadirkan ZA Cabup yang kami usung,"paparnya.
Pilkada Sumenep dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015, diikuti dua pasangan calon yakni A. Busyro Karim-A. Fauzi, nomor urut 1, diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem. Kemudian paslon Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-Eva), nomor urut 2, diusung 8 partai politik, yakni Demokrat, PPP, Golkar, PAN, PKS, Hanura, Gerindra, dan PBB. ( Nita, Esha )