Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-01-2014
  • 385 Kali

Diduga Salah Sasaran Bantuan, Warga Giligenting Datangi Kesmas

News Room, Senin ( 27/01 ) Sebanyak enam warga Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting (Pulau Gili Raja), Senin (27/01) pagi, mendatangi kantor Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Mereka meminta agar bantuan hibah bagi guru ngaji pada tahun anggaran 2013 kemarin, dilakukan evaluasi, sebab diduga salah sasaran. Para warga menemukan ada 3 orang bersaudara, yakni Rafi i, Sujono dan Muthar, warga Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, yang kesehariannya sebagai pekerja tambak mendapatkan kucuran bantuan hibah dari program bantuan guru ngaji. Padahal mereka tidak mempunyai musholla dan bukan guru ngaji. Jumanto, salah seorang warga Desa Banbaru, Giliraja, Kecamatan Giligenting mengaku heran dengan pemberian tersebut, sebab ada sejumlah warga yang memang benar-benar guru ngaji tidak mendapatkan bantuan dari Kesmas, sedangkan 3 orang bersaudara yang profesinya sebagai pekerja tambak, justru mendapatkan bantuan dana hibah guru ngaji itu. “Pendataan seperti apa yang dilakukan Kesmas tersebut, apakah hanya mengacu pada proposal yang diajukan perorangan atau ada permainan lain. Karena tidak tepat sasarn realisasinya. Yang dapat justru pekerja tambak, dan guru ngaji yang asli justru tidak memperoleh,”tukas Jumanto, usai menemui Bagian Kesmas Setdakab Sumenep, Senin (27/01). Dia menuding, mushollah hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab, terbukti di Musholla Nurul Yakin guru ngajinya K. Yusat, tapi ternyata justru yang menerima orang lain dan bukan guru ngaji. “Ini sudah menyimpang dari aturan yang ada. Mestinya kan ada survey lapangan sebelum bantuan dikucurkan, kenapa masih salah sasaran. Apakah ada permainan dalam bantuan tersebu ?,”pungkasnya. Sementara itu, Kabag Kesmas Setdakab Sumenep, Drs. H. R. Ach Sahwan Effendi menyatakan, pendataan penerima bantuan bagi guru ngaji itu pihaknya tidak hanya bekerja sendiri, melainkan kerjasama dengan pihak ketiga, yakni Laziznu. “Jadi data yang diterimanya sudah dinilai sesuai dengan kriterianya, karena sudah melalui prosedur yang berlaku. Saat pendataan, kami bekerja sama dengan Lazisnu Sumenep. Kami yakin data itu valid, tapi kalau memang ada yang tidak valid, kami pasti akan melakukan verifikasi ulang,"ungkap H. Sahwan Effendi. H. Sahwan menegaskan, bantuan sebesar Rp. 500.000,00 per-orang per-tahun itu sudah diprogramkan sejak tahun 2006 lalu. Sejak tahun 2012 ini, pihaknya bekerjasama dengan Lazisnu dalam pendataan, tapi sebelumnya Pemkab memang mendapatkan data dari pihak Kecamatan. “Baru kali ini ada komplain dari masyarakat, sebelumnya tidak pernah. Mungkin kami perlu mengevaluasi lagi data yang sudah masuk ke kami, termasuk di Kecamatan Giligenting ini,”tegasnya. Pada tahun 2013 kemarin, total penerima dana hibah bagi guru ngaji itu sebanyak 1.173 orang dari pagu 1.283 orang, karena sebanyak 110 orang tidak memenuhi syarat. “Sedangkan anggarannya sebanyak Rp. 641.500.000,00 terealisasi sebesar Rp. 586.500.000,00,”paparnya. ( Nita, Esha )