News Room, Jumat ( 01/06 ) Upaya aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, menguak pelaku penganiayaan hingga tewas dengan cara dibakar hidup-hidup terhadap korban Jumaksir, warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, membuahkan hasil. Saat ini, polisi sudah menangkap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, berinisial M. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan, untuk kasus penganiayaan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Rubaru itu, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi. “Setelah memeriksa 4 saksi itu, kami langsung mengamankan orang berinisial M sejak Kamis (31/05) malam, yang diduga sebagai salah seorang pelaku penganiayaan kepada korban Jumaksir hingga tewas,” kata Edy Purwanto di Sumenep, Jumat (01/06). Menurut Edy Purwanto, warga yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Sumenep. “Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu, karena penganiayaan hingga korban tewas diperkirakan melibatkan orang banyak,” terangnya. Sebelumnya, Sabtu (26/05) sore, Jumaksir (30), warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, dianiaya oleh massa dan dibakar hidup-hidup hingga tewas di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Aksi massa itu dipicu oleh dugaan korban telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru. Untuk sementara sesuai pernyataan Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto, Jumaksir yang menjadi korban aksi massa hingga tewas itu belum memiliki catatan kriminal. Aksi massa dengan membakar hidup-hidup atas tuduhan terlibat tindak pidana merupakan kejadian kedua kali di Sumenep pada Mei 2012. Sebelumnya, pada 4 Mei, seorang warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Alwan yang diduga sebagai penadah sapi hasil curian, juga dianiaya massa hingga tewas. ( Nita, Esha )