Sumenep-Kominfo News Room : Puluhan masyarakat Romben Guna Kecamatan Dungkek mendatangi Komisi A DPRD Sumenep. Kehadiran mereka untuk mendampingi masyarakat setempat yang gagal mencalonkan diri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena terbentur dugaan ijazah palsu. Tokoh masyarakat Desa Romben Guna, Moh. Syarifuddin mengatakan, kedatangannya ke DPRD Sumenep ini hanya untuk meminta Komisi A memfasilitasi masalah gagalnya pencalonan Asbullah sebagai calon Kepala Desa Romben Guna pada pelaksanaan Pilkades tanggal 11 Maret 2007 mendatang. Panitia pemilihan Kepala Desa menggugurkan yang bersangkutan dengan dugaan ijazah palsu, karena masalah perbedaan penulisan nama yang tercantum dalam ijazah SD dan Paket B, padahal ketika yang bersangkutan meminta legalisir ke instansi terkait ternyata tidak masalah dan mengesahkan ijazah tersebut. Sementara itu, seusai pertemuanya dengan panitia Pilkades setempat dan Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Wakil Ketua Komisi A DPRD, A. Fajar Hari Pontoh, SH, MM menuturkan, pihaknya menilai persyaratan Asbullah dalam penjaringan calon Kepala Desa setempat telah memenuhi ketentuan dan tidak ada permasalahan dengan ijazah yang bersangkutan. Untuk itu pihaknya menyerahkan keputusan selanjutnya kepada panitia Pilkades, dan pihaknya tidak bisa intervensi dalam menetapkan yang bersangkutan mengikuti pencalonan Kepala Desa Romben Guna A. Fajar Hari Pontoh menambahkan, persoalan dugaan ijazah palsu Asbullah, karena perbedaan penulisan nama antara ijazah SD dan Paket B, dimana dalam ijazah SD penulisan Asbulllah diakhiri dengan haruf “H†sedangkan paket B tidak ada akhiran huruf “Hâ€. ( Yasik, Esha )