News Room, Selasa ( 20/01 ) Jajaran Tim Resmob dan Intelkam Polres Sumenep mengamankan barang bukti berupa 8 unit motor yang diduga kuat hasil kejahatan. Ke 8 unit motor dari berbagai merek tersebut diamankan dari KMP Dharma Bahari Sumekar (DBS) II yang hendak berangkat ke pulau Kangean. Sampai saat ini, 8 unit ranmor itu belum diketahui pemiliknya. Sebab, ketika petugas melakukan razia diatas kapal tidak ada satupun penumpang kapal yang mengakui. Diprediksi, motor 'bodong' itu sengaja ditinggal oleh pemiliknya saat ada razia petugas. KBO Reskrim Polres Sumenep, IPDA Solikhin Fery mengatakan, modus pengiriman sepeda motor hasil curian ke sejumlah pulau sangat rapi. Para pelaku meninggalkan sepeda motor di atas kapal setelah membayar biaya pengiriman. Setelah sampai di Kangean dan situasi lepas dari pengawasan pihak keamanan, baru sepeda motor tersebut diturunkan oleh jaringannya. “Jadi, saat dirazia di kapal memang tidak ada pemiliknya. Tapi, di pulau yang menjadi tujuan sudah ada yang menunggu,â€Âkatanya. Ia menjelaskan, untuk mengungkap pemilik ke 8 unit sepeda motor 'bodong' tersebut, penyidik akan memeriksa anak buah kapal (ABK) DBS II. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap pemilik 8 unit ranmor tersebut,â€Âtegasnya. Feri menerangkan, 8 unit ranmor ‘bodong’ itu, masih diamankan di Mapolres Sumenep, untuk dijadikan sebagai barang bukti. ( Nita, Esha )