Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-04-2008
  • 502 Kali

Di Sejumlah Kecamatan Akan Dibuka Bursa Tenaga Kerja

News Room, Selasa ( 15/04 ) Tingginya angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang bekerja di luar negeri mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Melalui Dinas Tenaga Kerja dalam rangka meminimalisir membludaknya TKI illegal, akan membuka bursa tenaga kerja di Kecamatan, khususnya yang menjadi kantong-kantong TKI Ilegal. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. Madani, M.Si mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan PJTKI untuk membuka bursa tenaga kerja di sejumlah Kecamatan. Langkah tersebut sangat efektif untuk menyadarkan masyarakat, yang selama ini pihaknya menilai kegiatan sosialisasi tentang larangan masyarakat pencari kerja sebagai TKI illegal, tidak pernah mendapat tanggapan serius. Hal ini terbukti, pada tahun 2007 masyarakat yang berekerja sebagai TKI Ilegal sebanyak 36 orang, sedangkan awal tahun 2008 hingga saat ini mencapai 7 orang. Madhani menyatakan, rencana bursa tenaga kerja di 5 Kecamatan itu, diantaranya adalah Kecamatan Rubaru, Amabunten, Pasongsongan, Guluk-Guluk dan Kecamatan Kangayan. Sementara, berdasarkan data TKI illegal asal Kabupaten Sumenep yang dideportasi oleh negeri jiran Malaysia sejak tahun 2006 hingga saat ini, telah mencapai 574 orang, dan sangat dimungkinkan pada tahun 2008 ini, pemulangan paksa TKI illegal akan terus bergulir. ( Yasik, Soek )