Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-04-2013
  • 693 Kali

Di Masalembu Listrik Tak Normal, Warga Surati Bupati Sumenep

News Room, Kamis ( 18/04 ) Meskipun sudah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2013, untuk pembelian genset berkapasitas 450 KVA dengan nominal Rp. 1 milyar bagi Kepulauan Masalembu, guna mengaliri listrik, namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten setempat belum menetapkan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Untuk menagih genset, agar terealisasi tepat waktu pada bulan Juni atau Juli 2013, maka masyarakat Kepulauan Masalembu, akan berkirim surat kepada Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim. Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu, Darul Hasyim Fath, mengatakan, usulan itu disampaikan ketika dirinya melakukan reses di Masalembu. Sebab, kondisi listrik di pulau setempat akhir-akhir ini sering mati. “Jadi wajar kalau mereka menagih janji Bupati Sumenep, supaya merealisasikan genset tepat waktu. Mereka khawatir kalau dibiarkan menunggu, ancaman aliran listrik untuk tidak hidup normal menjadi nyata. Makanya mereka akan berkirim surat kepada bapak bupati,”kata Darul, ketika dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (18/04). Menurutnya, Pemkab Sumenep harus mengambil langkah bijak untuk segera merealisasikan genset yang sudag dianggarkan di APBD. “Boleh-boleh saja Pemkab teliti menentukan pengelola PLTD. Tapi, jangan sampai tender itu hanya memenuhi azas prosedural semata. Kami tidak mau nantinya barang sudah ada, namun tidak mampu mengcover kebutuhan listrik di Masalembu. Justru akan menambah persoalan baru itu,”tandasnya. Kondisi listrik di Masalembu saat ini, kata Darul, sudah diambang batas kewajaran. “Sesuai hasil pengecekan teknisi, bahwa tingkat kesehatan genset yang ada hanya tinggal 30-40 persen. Nah, kalau tidak segera diganti dengan yang baru, dipastikan Pulau Masalembu akan dilanda kegelapan,”ungkapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi, menjelaskan, dana Rp. 1 milyar untuk pembelian genset bagi Pulau Masalembu, bukan merupakan dana kecil. Karena itu pengelolaannya harus ditata kembali. “Kalau sebelum-sebelumnya kan pengelolaan PLTD di Masalembu terkesan amburadul. Nah, setelah ada genset baru nanti, harus ada perbaikan pengelolaan. Pengelola baru dengan semangat baru, supaya masyarakat Masalembu bisa merasakan hasilnya,”katanya. Menurut Bambang, seharusnya dalam pengelolaan PLTD tersebut didahului dengan Kerja Sama Operasional (KSO). Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk mengawasi berdasarkan KSO tersebut. Pihaknya juga menekankan agar ada pemasukan pada kas daerah dari pengelolaan PLTD tersebut. “Pada prinsipnya kami tidak mempersoalkan apakah PLTD di Masalembu akan dikelola oleh pengelola lama atau baru. Yang paling penting, pengelola tersebut harus bersedia mentaati aturan yang ada. Termasuk usulan agar PLTD dikelola oleh PLN, kami tidak mempermasalahkan. Silakan saja, siapapun pengelolanya. Yang penting taat pada aturan. Kami mengingatkan ESDM, agar jangan asal menunjuk pengelola. Kalau memang tidak ada, lebih baik kita batalkan saja pembelian genset untuk PLTD Masalembu,”pungkasnya. ( Nita, Esha )