News Room, Rabu ( 30/04 ) Penganiayaan terhadap siswa sekolah yang dilakukan oleh oknum guru, kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Hanya gara-gara kurang memahami peraturan yang diterapkan SMA Islam Baiturrahman dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas), seorang guru SMA Islam Baiturrahman Kecamatan Ganding, bernama Hasyim, nekat menganiaya siswa SMA Islam Sabilul Huda bernama Ahmad Junaidi, dengan memukul wajah korban hingga bengkak. Menurut pembina OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) SMA Islam Sabilul Huda, Busri Amin, kejadian itu berawal ketika korban, selaku siswa SMA Islam Sabilul Huda mengikuti ujian praktek bahasa Inggris dan bahasa Indoensia di SMA Islam Baiturrahman. Sebab, sesuai aturan ujian tersebut harus dilakukan di SMA Islam Baiturrahman, sebagai lembaga induk di wilayah Kecamatan Ganding. Kemudian memasuki ujian terakhir, korban berbincang-bincang menggunakan Handphone dibelakang sekolah dan diketahui oleh siswa SMA Islam Baiturrahman. “Korban merasa tidak tau kalau siswa dilarang membawa HP ke sekolah, Sehingga terjadi percekcokan,†ujarnya. Busri mengatakan, percekcokan yang awalnya hanya terjadi antar dua siswa itu, ternyata terus berkembang. Sebab, siswa lainnya dari SMA Islam Baiturrahman ikut andil dalam percekcokan tersebut. Tidak berselang lama, seorang guru SMA Islam Baiturrahman bernama Hasyim, menghampiri keributan itu, namun kedatangan seorang guru itu, ternyata tidak melerai pertikaian, justru memperkeruh keadaan. “Ketika guru itu datang, korban langsung dipegang oleh sejumlah siswa SMA Islam Baiturrahman, kemudian guru tersebut langsung menendang dan memukul korban hingga bengkak dibagian mata sebelah kiri,†terangnya. Busri menambahkan, setelah aksi itu selesai dilakukan, oknum guru tersebut mengancam kepada korban, agar tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Sebab, jika korban nekat melapor, maka semua siswa SMA Islam Sabilul Huda, yang ikut ujian di SMA Islam Baiturrahman tidak akan diluluskan. Namun, gertakan itu tidak dihiraukan, karena merasa diinjak-injak, siswa bersama pengurus SMA Islam Sabilul Huda langsung melapor ke Polsek Ganding. Kapolsek Ganding, IPDA Tabrani, ketika dihubungi via telepon membenarkan, jika SMA Islam Sabilul Huda sudah melayangkan laporan mengenai kejadian itu ke Polsek Ganding. “Saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi,†ujarnya. Tabrani menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, korban hanya mengalami luka gores dibagian mata sebelah kiri. Diduga terkena kuku, pada saat peristiwa berlangsung. “Kasus itu akan tetap disusut tuntas, meski sudah ada permohonan maaf dari SMA Islam Baiturahman. Sebab, perbuatan yang dilakukan seorang oknum itu sudah termasuk pelanggaran,†tegasnya. ( Nita, Esha )