Sumenep-Bakominfo News Room : Ketua Dewan Penasehat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM menyatakan, pihaknya terpaksa memperpanjang masa rekruitmen Direktur PDAM. Karena, hingga saat ini, dari 12 berkas lamaran yang sudah diambil oleh peserta tidak kunjung dikembalikan pada panitia, padahal hari Jum’at ini merupakan batas akhir pendaftaran calon Direktur PDAM Sumenep. H. Soengkono menuturkan, dengan melihat kondisi semacam itu, maka pengembalian berkas lamaran atau pendaftaran calon Direktur PDAM diperpanjang hingga minggu depan. Namun, jika dalam batas akhir perpanjangan tidak juga kunjung ada pendaftar, maka pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, untuk segera mengambil kebijakan. Ketika disinggung, apakah minimnya pendaftar calon Direktur PDAM itu disebabkan karena kurang sehatnya perusahaan air tersebut ?. Dengan tegas H. Soengkono membantah. Menurutnya, belum adanya pendaftar tersebut dimungkinkan karena faktor kesungkanan antara senior dan junior. H. Soengkono menjelaskan, meskipun dari 12 berkas lamaran tersebut, 3 diantaranya diambil oleh internal PDAM sendiri, namun pihaknya tetap berkomitmen, bahwa kursi Direktur PDAM harus diisi non PNS. Lebih lanjut H. Soengkono menegaskan, jika jabatan tersebut terpaksa jatuh pada tangan PNS, maka yang bersangkutan harus rela melepas baju PNS-nya. ( Nita, Esha )