News Room, Jumat ( 25/5 ) Desk raskin DPRD Sumenep, terus memantau penggantian beras untuk rakyat miskin (raskin) Kecamatan/Pulau Sapeken, jatah tahun 2011 kemarin, yang hilang atau lenyap sebanyak 500 ton. “Kami terus pantau perkembangan penggantian raskin Sapeken oleh 9 Kepala Desa se Kecamatan Sapeken. Sebab, hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya penggantian raskin hilang tersebut,”kata Ketua Desk Raskin DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM, Jumat (25/05). Menurutnya, jika sampai akhir Mei 2012 nanti, ternyata tidak ada penggantian dari Kades se Kecamatan Sapeken, maka kasus ini akan langsung dilimpahkan ke kepolisian. “Sudah cukup kami memberikan waktu pada masing-masing Kades di Sapeken, dalam proses penggantian raskin itu,”terangnya. Sebelumnya, hilangnya 500 ton raskin jatah Kecamatan/Pulau Sapeken diketahui ketika Komisi A DPRD Sumenep, menerima laporan dari warga setempat. Hasil investigasi yang dilakukan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, didapati bahwa 6 dari 9 Kepala Desa se Kecamatan Sapeken mengakui telah menggelapkan raskin daerahnya selama 3 bulan, pada awal tahun 2011. Untuk itu, Komisi A DPRD Sumenep, bersama Bagian Perekonomian Setdakab setempat, memutuskan agar raskin itu diganti oleh masing-masing Kepala Desa, paling lambat tanggal 24 Desember 2011. Namun kenyataannya, hingga awal tahun 2012, raskin tidak diganti, justru dilakukan perjanjian baru, yakni penggantian raskin diperpanjang sampai tanggal 31 Maret 2012. Mendekati batas akhir, Bagian Perekonomian menerima berita acara penggantian raskin Pulau Sapeken, selanjutnya diserahkan pada Desk Raskin yang dibentuk Komisi A DPRD Sumenep. Namun setelah diteliti sejenak, akhirnya Desk Raskin DPRD Sumenep, menyangsikan berita acara penggantian raskin oleh Kepala Desa se Kecamatan Sapeken tersebut. ( Nita, Esha )