News Room, Rabu ( 09/01 ) Belum ditetapkannya pelaku utama penyelundupan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk rakyat miskin sebanyak 3. 691 kilogram di Desa Prambanan Kecamatan Gayam, ternyata mengundang sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penegak Pilar Bangsa. Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa, Edi Junaidi menerangkan, seharusnya aparat kepolisian itu sudah memiliki gambaran terhadap siapa otak dari penyelundupan CBP tersebut, karena penangkapan penyelundupan cadangan beras pemerintah sebanyak 3. 619 kilogram yang dilakukan Polsek Gayam sudah berlangsung satu minggu lebih, bahkan beberapa saksi termasuk supir pick-up yang mengangkut beras itu sudah diperiksa. Sehingga, pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut sepantasnya sudah mempunyai seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka, namun kenyataannya hingga saat ini aparat tidak kunjung menetapkan tersangka dan membuat dirinya bertanya-tanya, Ada Apa ?. Edi berharap kepada aparat kepolisian, agar bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut dengan mengusut tuntas siapa tersangka dari penyelundupan cadangan beras pemerintah di Desa Prambanan kepulauan Sapudi itu. Bahkan, pihaknya juga meminta, supaya Kepala Desa Prambanan juga diperiksa, karena tidak mungkin penyelundupan itu terjadi, tanpa adanya ijin atau sepengetahuan dari Kepala Desa maupun Tim Raskin atau CBP Desa setempat. Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Drs. Darmawan melalui Kasat Reskrim, AKP Mualimin enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka kasus penyelundupan CBP tersebut. Bahkan, aparat terkesan menghindar dengan alasan belum menerima laporan dari Kapolsek Gayam, IPTU Edi Kusmiyanto tentang penangkapan penyelundupan cadangan beras pemerintah sebanyak 3. 619 kilogram tersebut. ( Nita, Esha )