Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-01-2012
  • 629 Kali

Desa Persiapan Sadulang Dan Saor Saebus Segera Difinitif

News Room, Senin ( 23/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan Desa Pesiapan Sadulang dan Saor Saebus sebagai pemekaran Desa Sapeken Kecamatan Sapeken, berubah status menjadi Desa difinitif dalam kurun waktu satu tahun. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tertajaya, SH, Senin (23/01) mengatakan, pihaknya memang ingin pembentukan Desa Sadulang dan Saor Saebus sebagai Desa difinitif pada tahun 2012. Untuk menindak lanjuti penetapan Desa Persiapan Sadulang dan Saor Saebus sebagai Desa difinitif, sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Desa tersebut. ”Kami sudah menyusun draft Raperda penetapan Desa Sadulang dan Saor Saebus, dan draft Raperda tersebut sudah dikoordinasikan dengan DPRD untuk dilakukan pembahasan pada tahun ini, sehingga pada tahun 2012, Desa Persiapan Sadulang dan Saor Saebus bisa ditetapkan sebagai Desa difinitif.”tegasnya. Ferdiansyah Tertajaya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2011 tentang Desa Persiapan Sadulang dan Saor Saebus sebagai pemekaran Desa Sapeken Kecamatan Sapeken. Bahkan, pihaknya telah menyerahkan Peraturan Bupati tersebut pada masing-masing pejabat Kepala Desa Persiapan, Kamis (05/01) di Pendopo Kecamatan Sapeken. ”Desa Persiapan Sadulang dan Saor Saebus ini sudah bisa melaksanakan aktivitas, layaknya Desa yang lain. Hanya saja, sebagian kewenangan masih mengacu pada Desa induk (Desa Sapeken). Jadi, Desa Persiapan itu secara administratif bisa melayani masyarakat tanpa harus menuju Desa induk, tapi untuk kewenangan yang lain, seperti memberhentikan Perangkat Desa, belum mempunyai kewenangan,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )