Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-09-2010
  • 509 Kali

Desa Bunpenang, Adakan Rakor ADD Dan TPAPD

News Room, Kamis ( 23/09 ) Untuk meningkatkan kinerja aparatur Desa dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (23/09) kemarin di Balai Desa Bunpenang berlangsung rapat koordinasi Desa yang membahas masalah Anggaran Dana Desa (ADD), dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dan masalah disiplin kerja. Kepala Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek, H. Moh. Eksan mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk lebih memantapkan kinerja dan disiplin bagi aparatur Desa. H. Moh. Eksan menegaskan, Balai Desa hendaknya dijadikan pusat pelayanan masyarakat, baik pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lainnya itu harus dilakukan di Kantor atau di Balai Desa, sebab jadwal masuk kerja telah ditentukan, yakni dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Dungkek, Ali Dafir, SE yang didampingi Kasie Pemerintahan, Asirullah memberikan membinaan sekaligus melakukan peninjauan proyek rehabilitasi Balai Desa setempat denga alokasi dana sebesar Rp. 25 juta, pembelian meubiler berupa kursi lipat sebanyak 50 buah dengan anggaran sebesar Rp 2.500.000,00, dan biaya penyambungan aliran listrik dari PLN dengan dan sebesar Rp. 2.600.000,00 serta bantuan kepada PKK sebesar Rp. 899.500,00. Menurut Kepala Urusan Keuangan Desa Bunpenang, Nahrawi, dana ADD tersebut selama 1 tahun sebesar Rp. 44.285.000,00, sedangkan dan yang dikeluarkan untuk pembangunan sebesar Rp 30.999.500,00. Dan untuk TPAPD selama 4 bulan sebesar Rp. 19.140.000,00, dana untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 4 bulam sebesar Rp. 1.34.000,00. Nahrawi menjelaskan, alokasi dana bantuan untuk perangkat Desa itu hanya dianggarkan selama 8 bulan, dan sisanya akan dianggarkan melalui PAK APBD 2010 Kabupaten Sumenep. ( JuP-16, Esha )