Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2009
  • 439 Kali

Depag Tegaskan Dana Blog Grand MI, 100 Persen Untuk Fisik

News Room, Selasa ( 10/11 ) Pelaksanaan bantuan dana blog grand yang merupakan program dari Departemen Agama Pusat kepada ratusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dibawah naungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, ternyata mengalami perubahan dalam realisai pelaksanaannya hingga 3 kali. Bahkan, pihak Depag Sumenep hingga 3 kali pula dipanggil ke Depag Propinsi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan bantuan blog grand MI tersebut. Kepala Kantor Depag Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si. ketika ditemui sejumlah wartawan tadi pagi, Selasa (10/11) mengakui adanya perubahan pola pelaksanaan dana blog grand yang rencananya baru akan turun akhir Nopember 2009 ini. Bahkan, pihaknya akhirnya harus kembali mensosialisasikan kepada para calon penerima dana program blog grand sesuai petunjuk yang diberikan dalam pertemuan di Depag Propinsi Jatim. “Saya pernah dipanggil ke Propinsi (Depag Jatim) tanggal 18 Agustus 2009 lalu, dan disosialisasikan kepada calon penerima sebanyak 431 lembaga, bahwa dana blog grand dari sekitar Rp. 91.500.000,00 semuanya untuk prasarana fisik. Namun seminggu kemudian, yakni tanggal 26 Agustus 2009 kembali saya dipanggil, karena ada perubahan bahwa ternyata ada pembagian 70 persen untuk dana fisik dan 30 persen untuk peningkatan mutu,”ujar H. Imron Rosyidi. Kemudian, tambah H. Imron, seminggu yang lalu pihaknya kembali dipanggil ke Depag Propinsi dan menerima sosialisasi, bahwa dana blog grand kembali pada keputusan semula, yakni 100 persen murni untuk fisik. Dan sepertinya, menurut H. Imron itu sudah final, karena dana blog grand sebentar lagi sudah langsung dikirim ke masing-masing lembaga penerima. Yang menarik tegas H. Imron, selama ini pihaknya sudah menerima penawaran sekitar 125 rekanan yang menawarkan pengadaan buku. Dan saat ini justeru banyak berkeliaran surat edaran palsu yang mengatas namakan Direktur Jenderal (Dirjen) Madrasah Departemen Agama Pusat. Dan ternyata, ketika diklarifikasi melalui Depag Propinsi ke Dirjen tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan dana blog grand. Karena itu, H. Imran berharap, pihak lembaga benar-benar akan melaksaanakan sesuai petunjuk yang diberikan melalui Depag Sumenep dengan pengawasan dari Depag Sumenep sendiri. Sementara dari pantauan News Room dilapangan, sejak beberapa bulan lalu sudah banyak perusahaan, baik mengatas namakan PT. maupun CV. yang bergerak dibidang pengadaan buku datang ke beberapa lembaga MI calon penerima dana blog grand untuk menawarkan pengadaan buku senilai sekitar Rp. 27.000.000,00. Bahkan beberapa lembaga dijanjikan akan mendapat fee dari pembelian buku tersebut. ( Ren, Esha )