Sumenep Kominfo News Room : Departemen Agama Kabupaten Sumenep menyerukan, lembaga pendidikan dibawah naungannya tidak melakukan penarikan biaya dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) seperti tahun sebelumnya. Kepala Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Imron Rosidi mengatakan, dengan adanya program Bantuan Opersional Sekolah (BOS) pihaknya berharap kepada Madrasah-madrasah untuk tidak memungut biaya apapun dalam penerimaan siswa baru. Departemen Agama tidak akan main–main dalam penerimaan siswa baru kali ini, sehingga jika menemukan lembaga pendidikan yang masih menarik biaya akan mendapat sanksi. Imron Rosidi menuturkan, pihaknya telah mengintruksikan kepada Kepala Seksi Mapenda, untuk mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan semua lembaga pendidikan dibawah naungan Depag. Sementara itu jumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Depag untuk Taman Kanak-kanak sebanyak 443 lembaga, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 501 lembaga, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 200 lembaga, dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 62 lembaga. ( Yasik,Ong )