Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2008
  • 456 Kali

Depag Jamin Tunjangan Fungsional Non PNS Tidak Hangus

News Room, Senin ( 17/03 ) Ribuan guru penerima Tunjangan Fungsional Non PNS Kantor Departemen Agama Sumenep, hingga detik ini belum menerima dana tersebut. Sebanyak 1.933 guru yang tersebar di 3 Kecamatan itu, diantaranya Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Kecamatan Sapeken. Angota DPRD Sumenep asal kepuluan, Badrul Aini mengatakan, mereka tidak menerima tunjangan fungsional akibat persyaratan yang memberatkan guru penerima. Jika setiap guru penerima, wajib membuat Reking di salah satu Bank penyalur bantuan akan mengalami kesulitan, sebab mereka harus berangkat ke daratan dan meninggalkan sekolah. Untuk itu para guru penerima tunjangan fungsional di tiga kepuluan tersebut merasa, bahwa pihak terkait mempersulit terhadap pencairan dana itu dengan alasan yang tidak jelas. Pada hal, guru penerima manfaat di kepuluan yang ada di Sepudi telah menerima pencairan tunjangan tersebut. Badrul Aini meminta, agar instansi terkait segera mencairkan tujanngan funsgional tersebut juga, untuk di Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Kecamatan Sapeken, agar tidak menimbulkan kecurigaan akibat keterlambatan pencaiaran dana tersebut. Secara terpisah Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengungkapkan, pihaknya belum mencairkan tunjangan funsgional di tiga Kecamatan itu, masalahnya guru penerima keberatan datang ke daratan, sehingga mereka meminta Depag dan Bank Penyalur yang harus datang ke kepuluan. Pihaknya dan Bank penyalur telah sepakat proses pencairan di tiga Kecamatan tersebut melalui masing-masing kepala sekolah, sebab pihaknya bersama Bank penyalur akan berangkat ke kepulauan tidak membawa uang tunjangan, namun hanya menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM saja. Lebih lanjut H. Imron Rosyidi mengemukan, pihak Bank khawatir jika harus membawa dana tunjangan fungsional sebesar 3 miliiar untuk tiga Kecamatan tersebut akan terjadi hal buruk ditengah perjalanan. Karena itu guru penerima dalam mencairkan tunjangan menguasakan pengamabilan-nya melalui kepala sekolah, dengan catatan guru penerima telah membuat surat kuasa yang disaksikan Kantor Depag, Bank dan Muspika setempat. H. Imron Rosyidi menambahkan, pihaknya merencanakan ke kepulauan pada tanggal 26 Maret mendatang, dan pihaknya berharap para guru penerima tidak perlu resah apabila hingga detik ini belum mencairkan dana tunjangan fungisonal, mengingat dana tersebut tidak akan hangus, bahkan jika berbunga menjadi hak milik guru penerima. ( Yasik, Soek, Esha )