Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-08-2006
  • 964 Kali

DEMOKRASI INDONESIA TIDAK EFISIEN

Sumenep-Kominfo News Room : Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golongan Karya mengemukakan, proses demokrasi Indonesia sebagai buah reformasi tidak efektif untuk mewujudkan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Kalla mengusulkan dilakukan evaluasi dan perbaikan proses demokrasi terutama dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. "Kita kadang kala lupa tujuan bernegara adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Demokrasi hanya proses mencapai tujuan. Proses itu kini luar biasa rumitnya, luar biasa panjangnya, dan luar biasa ongkosnya. Belum lagi luar biasa berkelahinya. Setelah lima tahun, kita harus evaluasi," ujar Kalla dalam sambutan seminar "Mencari Format Baru Sistem Pilkada yang Demokratis dan Efisien" di Jakarta, Sabtu kemarin (05/08). Selain sebagai Wakil Presiden, Kalla hadir dan memberi sambutan sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Makassar, yang menjadi penyelenggara seminar. "Banyaknya pemilu, bukan hanya masyarakat capek, pohon-pohon pun akan capek karena setiap saat dipaku-paku untuk kampanye", ujarnya. Pemilu dengan sistem pemilihan langsung untuk lima tingkatan mulai dari Kepala Desa/Lurah, Legislatif, Bupati, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden yang bisa masuk dua putaran menurut Kalla, telah menghabiskan energi luar biasa, biaya luar biasa, dan pertengkaran luar biasa. "Esensi demokrasi pertama adalah dari rakyat untuk rakyat, kedua mayoritas yang menentukan, dan ketiga efisiensi", ujarnya. Kalla tidak keberatan dengan sistem pemilihan langsung, mulai dari Kepala Desa sampai Presiden. Yang dimintanya untuk dievaluasi adalah terbuangnya sejumlah besar energi, pemborosan, dan konflik yang muncul dalam proses demokrasi. Kalla menghitung, dana yang dibutuhkan dalam pemilihan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dapat mencapai Rp. 10 trilyun. Hitungan itu dibuatnya dengan pengandaian setiap pasangan calon untuk 440 Kabupaten/Kota berjumlah 2.500 dengan minimal dana Rp. 2 milyar. "Kalau calon itu sesuai Undang-Undang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan tentara, dan butuh uang banyak, maka sebagian besar calon adalah pengusaha. Di Sumatera, dari 10 Gubernur, delapan di antaranya pengusaha. Itu akibat Undang-Undang dan tata cara", ujarnya. Untuk tidak terus-menerus menghabiskan energi untuk melulu memikirkan pemilu dan biaya, Kalla mengusulkan agar ada evaluasi dan perbaikan soal waktu dan biaya. Kalla mengusulkan agar Pemilu Kepala Daerah di seluruh Indonesia disatukan atau dua kali saja. Pilkada bisa disatukan dengan Pemilu Presiden atau disatukan dengan Pemilu Gubernur. "Dengan demikian, Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi sekali kerja saja, borongan, sehingga tidak menimbulkan keberatan setiap hari", ujarnya. ( KCM, Esha )