Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-08-2018
  • 293 Kali

Demi Kepentingan Masyarakat, Desa Harus Tebus Rastra

Media Center, Selasa ( 07/08 ) Komisi 4 DPRD Sumenep menyayangkan sejumlah desa di Kabupaten Sumenep yang tidak melakukan penebusan jatah beras masyarakat sejahtera (Rastra), sementara masyarakat sebenarnya sangat membutuhkan.

Sekretaris Komisi 4 DPRD Sumenep, Imran minta kepala desa yang belum mengambil Rastra lebih mendahulukan kepentingan masyarakat dengan menebus Rastra melalui musyarawah desa.

"Ini sangat disayangkan dengan adanya sejumlah desa yang belum mengambil jatah Rastra di gudang Bulog, karena saat ini beras sangat dibutuhkan warga dan harga sejumlah bahan pokok mulai merangkak naik." ungkap Imran, Selasa (07/08).

Dikatakan Imran, jika karena alasan data daftar penerima manfaat yang tidak sesuai dengan data di desa memang menjadi alasan kepala desa tidak mengambil jatah Rastra di gudang Bulog, padahal beras bisa diambil lebih dulu, kemudian data yang salah, bisa dimusyarawahkan di tingkat desa dengan mengundang seluruh tokoh masyarakat.

Karena itu tidak ada alasan kepala desa tidak bisa melakukan penebusan Rastra. Dan memang seharusnya para Kades lebih mementingkan kepentingan warganya, bahkan tegas Imran penyaluran Rastra yang dibagi rata sangat diharamkan karena memberatkan warga yang kurang mampu.

“Bagaimanapun juga pembagian Rastra yang dibagi rata sangat diharamkan, dan kalaupun memang ada yang tidak menerima itu bisa dibicarakan dalam musyarawah desa.” tandasnya.

Sementara itu, kedepan pemerintah terus melakukan pembaharuan terhadap data daftar penerima manfaat, sehingga tidak ada kesahalan di desa karena Rastra menjadi harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu. ( Ren, Esha )