Media Center, Rabu ( 01/04 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sesuai petunjuk teknis, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM mengatakan, dana BOS bisa digunakan pengadaan barang untuk membiayai keperluan pencegahan Pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh.
"Sebenarnya, sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sudah melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan," ungkap Carto, Rabu (01/04/2020).
Menurutnya, saat sosialisasi ke sejumlah lembaga sekolah diminta menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun, atau pencuci tangan di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Pihaknya juga menginstruksikan warga sekolah, baik guru dan siswanya melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun, atau pencuci tangan. Bahkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus selalu disosialisasikan dan dilakukan dengan perilaku dan contoh yang konkrit.
"Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, maka dibutuhkan partisipasi seluruh civitas atau warga sekolah untuk bersama menjaga kebersihan sekolah," pungkasnya. ( Ren, Esha/Fer )