Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-12-2014
  • 455 Kali

Deklarasi Gerakan Terpadu, Menuju Sumenep Bebas Gizi Buruk

News Room, Senin ( 22/12 ) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Ny. Nurfitriana Busyro berharap seluruh elemen di Kabupaten Sumenep, mulai Pemerintah Kabupaten Sumenep, tenaga kesehatan, Tim Pengegrak PKK dan seluruh stake holder yang ada untuk menoleh sejenak terhadap persoalan gizi buruk yang masih banyak terjadi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Menurut isteri Bupati Sumenep ini, dengan kondisi yang ada saat ini di Kabupaten Sumenep yang terdapat sebanyak 37 balita yang masuk kategori bergizi buruk. Dan itu berkurang dari jumlah balita gizi buruk sebanyak 50 anak. Dari 26 kasus gizi buruk terdapat sebanyak 487 balita yang berada dibawah garis merah. ¡°Jadi, menghadapi kondisi tersebut, apa yang harus dilakukan untuk menangani persoalan adanya balita gizi buruk yang harus dimulai dari hulu ke hilir,¡±ungkap Ny. Nurfitriana pada acara Deklarasi Gerakan Terpadu Menuju Sumenep Bebas Gizi Buruk, dengan tema ¡°Memadukan Langkah dan Menggalang Kekuatan Demi Generasi Emas Sumenep¡± di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin (22/12). Diakui pula, persoalan gizi buruk tidak lepas dengan ibu yang mengandungnya. Karena, jika seorang ibu yang mengandung bayi tidak memiliki gizi yang baik, akan berdampak pula adanya kelainan pada anak yang dibawanya sejak lahir. Selain faktor ekonomi, perlu juga terus disosialisasikan suatu kebiasaan untuk hidup sehat dengan asupan makanan yang bergizi. Sementara Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si dalam sambutannya mengupas beberapa ayat yang berhubungan dengan makanan dan gizi. Seperti halnya yang dijelaskan dalam Surat Abasa Ayat 24-28 dalam Al-Quran, yang mengajak manusia untuk memperhatikan makanannya. ¡°Hingga dalam ayat Al-Quran disebutkan sebanyak 48 kali yang berhubungan dengan makanan yang berasal dari tumbuhan, tapi yang berhubungan dengan hewan hanya 16 kali,¡±tambahnya. Karena itu, hal tersebut dapat menjadi inspirasi untuk makan dan minum dari yang halal, bersih dan bergizi. Bahkan Bupati mengajak petugas kesehatan, seperti dokter untuk turun dan melakukan sesuatu untuk merawat dan memberantas gizi buruk di Kabupaten Sumenep, dengan niat sebagai ibadah. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. A. Fatoni, M.Si mengungkapkan, tujuan deklarasi tersebut untuk melakukan penanggulangan gizi buruk dari hulu ke hilir melalui perbaikan gizi masyarakat agar tidak kekurangan gizi, dan tidak terjadi gizi buruk. Yakni, dengan melakukan kerjasamaa dengan SKPD lainnya, terkait ketersediaan pangan dan pola makan masyarakat. ( Ren, Esha )