Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-03-2005
  • 625 Kali

DEADLINE PEMUKTAHIRAN DATA DP4 AKHIRNYA DIUNDUR

Sumenep-Infokom News Room : Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada secara nasional yang dijadwal tanggal 28 Pebruari 2005 kemarin, rupanya benar-benar banyak Kabupaten dan Kota yang molor menyelesaikan Reentry Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pilkada (DP4). Begitu pula yang dialami Kabupaten Sumenep. Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si yang ditemui News Room, Selasa (01/03) membenarkan kendala dan kesulitan dengan jadwal yang sangat mepet itu. Menurutnya, dari hasil informasi yang diterima dari Propinsi Jawa Timur, bahkan hanya Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Jember yang telah menyelesaikan pemuktahiran data pemilih hingga 50 persen lebih, lainnya bahkan banyak yang masih dibawah persentase tersebut. Sementara hasil pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Sumenep yang masuk sudah 90 persen dari 366 Desa di Kabupaten Sumenep terdapat 332 Desa yang sudah disetor, dan tinggal 34 Desa yang belum. Sebenarnya menurut H. Madani, pihaknya sudah berusaha menghubugi para Camat yang belum menyetor pemuktahiran data pemilih dari masing-masing Desa yang ada di daerahnya. Kecamatan yang paling banyak tak menyetor adalah Kecamatan Ambunten, dari 15 Desa hanya 1 Desa yang sudah, Kemudian Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Talango. Sebenarnya semua Kecamatan sudah menyetor, namun kalau belum akurat dan benar-benar valid, data itu dikembalikan. Seperti yang terjadi di Desa Pragaan Laok, terdapat dua Dusun datanya tidak dirubah sama sekali, padahal disana banyak penduduk musiman yang tak dicoret, sementara yang lain dicoret. Kasus yag sama juga terjadi di Kecamatan Masalembu, jadi terpaksa tegas H. Madani, pihaknya mengembalikan data tersebut untuk validitas data yang bagus. Sementara sambil menunggu sisa 10 persen data yang belum masuk, petugas reentry terus lembur menyelesaikan data yang sudah masuk. H. Madani mengaku agak lega, ketika menerima telpon dari Biro Pemerintahan Pemprop Jatim yang memberikan toleransi lagi hingga tanggal 10 Maret 2005 mendatang. Sebab pihaknya sudah menyampaikan kendala yang dihadapi Kabupaten Sumenep yang terdiri banyak kepulauan serta transportasi kapal dan kendala lainnya. ( Ren, Esha )