Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2006
  • 495 Kali

DBS V GAGAL DAPATKAN SUBSIDI DANA OPERASIONAL

Sumenep-Infokom News Room : Gagal dalam perebutan tender subsidi kapal, berdampak terhadap keberadaaan Kapal Dharma Bhakti Sumekar (DBS) V. Pasalnya, dengan tidak mendapatkan subsidi biaya opersional, DBS V harus ditangung sendiri oleh PT. Sumekar Line Sumenep secara utuh, apalagi kapal milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu masih dalam sistem sewa beli. Ditemui seusai acara evaluasi tender merebut trayek Kapal Perintis dengan Direktur PT. Sumekar Line, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam mengatakan, untuk menanggulangi kekurangan biaya opersainal dan pembayaran sewa beli DBS V, saat ini pihaknya bersama PT. Sumekar Line sedang mencarikan solusi terbaik, bagaimana cara mendapatkan dana subsidi biaya operasional dan sewa belinya. KH. Unais Ali Hisyam menambahkan, jika DBS V dihentikan sewa belinya itu, secara mutlak Pemerintah Daerah akan merugi, sebab biaya sewa yang dikeluarkan selama 6 bulan sebesar Rp.200 juta itu hilang begitu saja. Oleh karenanya, menurut KH. Unais Ali Hisyam sebagai pemecahannya bisa melalui pinjaman dari Bank dan alternatif lainnya, yakni DBS V dikembalikan dengan konsekwensi, DBS V tersebut diganti dengan kapal lain yang dimodifikasi. Sementara itu Direktur PT. Sumekar Line Sumenep, Drs. H. Moh Toha, MM menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan alternatif kebijakan terhadap persoalan itu, sebab pihaknya masih akan melakukan evaluasi. ( Yasik, Esha )