Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-09-2016
  • 1342 Kali

DBH Dari 8 Perusahaan Migas Swasta Setahun Mencapai 90 Persen

News Room, Kamis ( 08/09 ) Dari delapan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yakni Kangean Energi Indonesia (KEI) yang mengelola blok Pagerungan dan Terang Sirasun Batur (TSB), Santos Offshore yang mengelola blok Maleo dan Peluang, Husky-Cnooc Madura Ltd (HCML) yang mengelola blok Madura Strait, sedangkan untuk Husky, meskipun telah melakukan eksploitasi belum berproduksi.

Hal tersebut disampaikan disampaikan Kepala Kantor Energi dan Sumeber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Kahir, M.Si kepada News Room di ruang kerjanya, Kamis (08/09) mengatakan, soal Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dinilai tak transparan selama ini, semua perusahaan asing terus berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten Sumenep serta menjalin kerja sama dengan BUMN. Sehingga dapat memberikan kontribusi balik kepada masyarakat dan tidak hanya mengeruk kekayaan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya peruntukan dana sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan migas tidak hanya diperuntukkan kepada ring satu namun juga daerah-daerah sekitar. ( JuP-01, Fer )