Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2007
  • 607 Kali

DARI 226 DESA, BARU 56 DESA YANG MELAKSANAKAN PILKADES

Sumenep-Kominfo News Room : Dari sebanyak 226 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini, baru sebanyak 56 Desa yang telah melaksanakan Pilkades dengan sukses dan lancar. Namun dari 56 pelaksanaan Pilkades tersebut, ada 2 calon terpilih Kepala Desa tersebut yang tersandung masalah. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Amsuri, M.Si mengatakan, kedua calon terpilih Kepala Desa yang bermasalah itu, diantaranya calon terpilil Kepala Desa Banmaleng Kecamatan Giligenting yang tersandung masalah dugaan ijazah palsu dan calon terpilih Kepala Desa Ambunten Barat Kecamatan Ambunten yang terbentur persoalan umur, yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan yang ada. Namun berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri menetapkan yang umur calon Kepala Desa yang bersangkutan telah sesuai dengan peraturan. Menyinggung persoalan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi, H. Amsuri menjelaskan, Tim vasilitas dan mediasi Pilkades Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mengkaji hasil Pilkades tersebut, karena sebelumnya belum mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, terkait dengan proses penjaringan calon Kepala Desa tidak sesuai dengan prosedur. Lebih jauh H. Amsuri menjelaskan, dari 56 Desa yang telah melaksanakan Pilkades itu, sedikitnya 40 Desa telah memasuki tahap proses penetapan calon Kepala Desa terpilih, dan tidak termasuk Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi dan usulan penetapannya sudah berada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )