Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2021
  • 471 Kali

Danramil Pasongsongan Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Pasca Vaksinasi

Media Center, Senin ( 01/11 ) Danramil 0827/11 Pasongsongan terus bersinergi dengan 3 pilar lainnya untuk terus menggelar percepatan serbuan Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di dua lokasi Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Dua lokasi yang menjadi sasaran vaksinasi yaitu di Balai Desa Padangdangan dan Balai Desa Panaongan.

Animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin cukup tinggi, hal ini membuat petugas harus bekerja keras memastikan penyuntikan vaksinasi dosis 1 dan 2 bisa berjalan baik, lancar dan aman dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Danramil 0827/11 Pasongsongan, Kapten Inf Toton Martono yang meninjau langsung ke lapangan mengatakan, pelaksanaan serbuan vaksinasi ini adalah upaya untuk menyukseskan sekaligus menuntaskan program pemerintah dalam rangka membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity khususnya di wilayah Pasongsongan.

“Kegiatan ini merupakan upaya dan ikhtiar untuk mempercepat pembentukan herd immunity sehingga terhindar dari penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Pasongsongan,“ terangnya, Senin (01/11/ 2021).

Danramil mengimbau kepada masyarakat meskipun sudah divaksin, warga diharapkan untuk tidak lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.

“Meski telah divaksin, kami imbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, dan Menjaga jarak, serta makan makanan yang bergizi, apalagi saat ini sudah mulai pergantian musim, antisipasi imun menurun,” imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan itu harus dilaksanakan, sebab jika lalai meskipun sudah divaksin kemungkinan tertular bisa terjadi.

“Vaksin bukan suatu jaminan jika seseorang bisa terbebas dari serangan COVID-19. Jadi tidak boleh serta-merta. Protokol kesehatan tetap dipatuhi. Vaksin hanya sebagai penguat imun tubuh,” pungkas Kapten Inf Toton Martono.

Usai mendapatkan suntikan vaksin, masyarakat menjalani observasi selama kurang lebih 30 menit sebelum diperbolehkan pulang dan meninggalkan tempat kegiatan. ( Nita, Fer )