News Room, Rabu ( 13/07 ) Dana sertifikasi bagi guru di Kabupaten Sumenep, yang ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi Pendidik TPP), untuk jatah 2 triwulan tahun ini, hanya mencairkan sebesar 90 persen. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, H. Ach. Masuni, SE, MM Rabu (13/07) mengatakan, besaran dana sertifikasi bagi guru penerima, seharusnya satu kali gaji pada bulan Desember 2010 lalu ditambah kenaikan gaji 5 persen. Namun untuk sementara, dana sertifikasi yang dicairkan pada guru penerima hanya sebesar 90 persen dari gaji bulan Desember 2010, sebab dana dari pemerintah pusat yang masuk ke Kas Daerah memang belum 100 persen. Namun pihaknya berjanji untuk memberikan tambahan kekurangan itu pada penerimaan triwulan selanjutnya. "Oleh karena itu, kami memutuskan dana sertifikasi tetap dicairkan dengan besaran hanya 90 persen dari gaji bulan Desember 2010 sekaligus melaporkan kepada pemerintah pusat tentang belum 100 persennya realisasi pencairan dana sertifikasi bagi guru di Sumenep. Manakala tambahan dana tersebut turun dari pusat, kami berikan pada pencairan tahap triwulan selanjutnya (Juli-September dan Oktober-Desember),”tegasnya. H. Ach. Masuni menyatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan rencana pencairan dana sertifikasi yang hanya 90 persen itu pada jajaran Kecamatan, sekaligus memahami bahwa pencairan 90 persen dana sertifikasi bukan ada pemotongan 10 persen. Namun akibat anggaran dana dari pusat memang kurang. ”Agar tidak ada fitnah, kami minta para guru penerima dana sertifikasi yang masih bingung soal itu, untuk bertanya langsung kepada kami di kantor. Tidak akan ada pemotongan dana sertifikasi,”ungkapnya. Sementara itu, hingga saat ini, dari 2.066 guru PNS yang telah mengantongi SK-TPP, hanya baru 1.492 guru yang berhak mendapat dana sertifikasi, sedangkan sisanya masih menunggu SK-TPP. Namun, guru yang belum menerima SK-TPP sudah masuk dalam daftar alokasi dana sertifikasi tahun ini, sehingga jika SK-nya sudah turun, mereka tinggal menerima dana sertifikasinya. ( Yasik, Esha )