News Room, Rabu ( 23/12 ) Penyerapan dana transport raskin 2009 sebesar Rp. 3 milyar mencapai 100 persen. Buktinya, dana yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak tersisa sepersenpun. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach Sadik, S.Sos mengtakan, dana alokasi transpsor raskin itu memang terserap semuanya, sebab sebanyak 332 Desa/Kelurahan se Kabupaten Sumenep menerima dana transport raskin penuh selama 12 bulan. Masing-masing Desa menerima dana transport raskin utuh 100 persen, karena Kepala Desa mampu menebus jatah raskinya selama 12 bulan, tanpa ada sisa hingga batas akhir tanggal 15 Desember 2009. Dana transport raskin masing-maing Desa menyesuikan dengan jarak dan kondisi wilayah. â€ÂUntuk kecamatan daratan terdekat sebesar Rp. 75,00 per-kilogram, kepulauan terdekat sebesar Rp. 100,00 per-kilogram dan kepulauan jauh sebesar Rp. 150,00 per-kilogram, dan khusus kepulauan paling jauh sebesar Rp. 200,00 per-kilogram,â€Âtegasnya. H. Ach. Sadik menyatakan, penyerahan dana tranporst raskin itu dibagi menjadi 2 tahap, yakni tahap I terhitung bulan Januari hingga Juni 2009, dan tahap II bulan Juli hingga Desember 2009. Sementara pagu raskin Kabupaten Sumenep tahun 2009 sebanyak 26.517. 390 kilogram beras, dengan jumlah masyarkat penerima sebanyak 147.634 rumah tangga sasaran (RTS). ( Yasik, Esha )