News Room, Senin ( 05/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan untuk menyalurkan anggaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), untuk masing-masing Desa pada Maret 2012 ini. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tertajaya, SH, Senin (05/03) mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses penetapan pagu TPAPD dan ADD masing-masing Desa se Kabupaten Sumenep. Setelah menetapkan pagu TPAPD dan ADD, pihaknya selanjutnya menyalurkan anggaran TPAPD dan ADD tersebut pada masing-masing Desa se Kabupaten Sumenep pada pertengahan bulan ini. “Kalau tidak ada halangan, pada minggu ketiga bulan ini, sudah mencairkan dana TPAPD dan ADD masing-masing Desa, dengan catatan, pihak Desa sudah siap untuk proses pencairannnya,”tegasnya. Ferdiansyah Tertajaya menyatakan, pihaknya sudah meminta masing-masing Desa untuk menyiapkan administrasi persyaratan pencairan dana TPAPD dan ADD-nya. Persyaratan yang harus dilakukan masing-masing Desa tersebut, yakni membuat dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2012. ”Hingga saat ini, belum ada Desa yang mengajukan Raperdes APBDes tahun 2012, namun kami sudah meminta Desa untuk menyiapkannya sejak saat ini, karena setelah penetapan pagu Desa, langsung dilakukan penyaluran dana TPAPD dan ADD-nya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )