News Room, Senin ( 09/08 ) Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang merupakan anggaran bulan Agustus hingga Desember 2009 sebesar Rp.1.626.799.000,00 sudah bisa dicairkan, dan segera dapat direalisasikan untuk membayar segala biaya perawatan masyarakat miskin di Sumenep. Direktur RSD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Susianto mengungkapkan, dengan turunnya dana tersebut bisa sedikit mengurangi beban rumah sakit yang baru dipimpinnya tersebut untuk penyelesaian tunggakan semua biaya hingga akhir 2009, sedangkan untuk tahun 2010 masih bisa dilakukan hanya untuk Januari 2010 saja. Sedangkan untuk Pebruari hingga Agustus 2010 ini belum turun. “Namun, syukurlah kami sudah mendapat tambahan dana untuk tahun 2010 ini ditambah alokasi melalui PAK mencapai Rp. 6,2 milyar. Diharapkan dalam waktu dekat ini dana tersebut bisa segera direalisasikan,â€ujarnya. Dijelaskan, mengenai anggaran tersebut sebenarnya sudah dibicarakan dan disetujui melalui pembahasan bersama Legislatif. Namun, soal realisasi pencairan pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Hanya saja, mengenai pelayanan, dr. Susianto mengaku sudah melakukan perubahan pelayanan dari sebelumnya. “Misalnya untuk pasien miskin, meskipun hanya memiliki KTP yang merupakan bukti masyarakat Sumenep, tetap dilayani sebagaimana mestinya, kemudian 2 hingga 3 hari mereka bisa mengurus surat-surat, seperti Surat Keterangan Miskin (SKM) dan sebagainya,â€tambahnya. dr. Susianto berharap, berbagai bentuk pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di RSD Dr. H. Moh Anwar tidak lagi terjadi. Sebab, pihaknya tetap berupaya mengutamakan pelayanan, meskipun surat-surat itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, pelayanan utamanya bagi masyarakat miskin itu merupakan keharusan yang segera dilaksanakan. Sebab, hal ini juga merupakan harapan yang disampaikan Legislatif serta berbagai bentuk pengaduan yang diterima RSD Dr. H. Moh Anwar, sehingga bisa menambah anggaran untuk tahun 2010 ini, dengan syarat RSD bisa lebih maksimal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. ( Ren, y2k )