News Room, Selasa ( 13/03 ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap mengucurkan Subsidi Siswa Miskin (SSM)-sebelum bernama Bantuan Siswa Miskin (BSM)-bulan depan. Untuk mencegah penyelewengan, subsidi untuk siswa SD, SMP hingga SMA tersebut bakal disalurkan melalui Kantor Pos. Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud, Suyanto di Jakarta kemarin (12/03) menuturkan, pihaknya mengucurkan subsidi tersebut dalam 2 tahap. Pengucuran tahap pertama dijadwalkan April 2012 mendatang. Pengucuran tahap kedua disesuaikan setelah pengesahan APBN Perubahan 2012. Dia menjelaskan, tahap pertama itu adalah perhitungan dari APBN 2012. “Sebab, akan terjadi peningkatan (jumlah penerima dan nominal subsidi, red) yang signifikan dalam APBN Perubahan 2012,”jelasnya. Kemendikbud tidak bisa menunggu pengucuran hingga pengesahan APBN Perubahan 2012. Suyanto menuturkan, jumlah subsidi yang diberikan pada tahap pertama atau sesuai dengan perhitungan APBN 2012 jauh lebih banyak. Dia mengungkapkan, khusus untuk siswa SD, dikucurkan subsidi sebesar Rp. 1,2 triliun kepada sekitar 3,2 juta siswa penerima. Jadi, setiap siswa SD menerima sebesar Rp. 360.000,00 per-tahun. Sementara itu, subsidi untuk jenjang SMP mencapai Rp. 722 milyar untuk sekitar 1,7 juta siswa penerima. Dengan jumlah tersebut, seorang siswa SMP mendapat dana SSM sebesar Rp. 550.000,00 per-tahun. “Untuk yang SMA, ada Ditjen sendiri yang mengatur perinciannya,”katanya. Secara umum, nominal SSM untuk jenjang SMA dalam APBN 2012 ditetapkan sebesar Rp. 780.000,00 per-siswa per-tahun. Suyanto mengingatkan, unit cost yang diterima tersebut bakal bertambah. Penambahan unit cost SSM itu sudah dilayangkan Kemendikbud kepada DPR untuk dimasukkan dalam APBN Perubahan 2012. Perincian kenaikannya, unit cost untuk jenjang SD naik menjadi Rp. 450.000,00 per-siswa per-tahun. Jenjang SMP naik menjadi Rp. 550.000,00 per-siswa per-tahun, dan jenjang SMA naik menjadi sebesar Rp. 1 juta per-siswa per-tahun. “Selisih kenaikan tersebut akan disalurkan setelah APBN Perubahan 2012 disahkan,”jelasnya. Terkait dengan pengucuran melalui kantor Pos, Suyanto menyatakan hal itu semata ditujukan untuk kelancaran dan pencegahan dari penyelewengan. ( JP, Esha )