News Room, Kamis ( 19/11 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) program tahun 2009 Kecamatan Gapura menggulirkan dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Rabu kemarin (18/11) yang dipusatkan dimasing-masing Balai Desa. Dari 17 Desa yang di Kecamatan Gapura, hanya sebanyak 11 Desa yang mendapatkan guliran dana SPP tersebut dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 600 juta, dengan rincian sebagai berikut, Desa Paloklokan 3 kelompok SPP, yakni kelompok SPP Fatayat NU, Muslimat NU, dan PKK masing sebesar Rp. 25 juta, Desa Banjar Timur 1 kelompok SPP PKK sebesar Rp. 30 juta, Desa Batudinding 1 kelompok SPP PKK sebesar Rp. 15 juta, Desa Karangbudi 3 kelompok SPP Tahlilan dan Sebelasan masing-masing sebesar Rp. 25 juta, serta kelompok SPP Fatayat NU sebesar Rp. 20 juta. Untuk Desa Baban 3 kelompok, yakni SPP Fatayat NU sebesar Rp. 35 juta, kelompok SPP Diba’iyah I dan Diba’iyah II masing-masing sebesar Rp. 15 juta, Desa Banjar Barat 2 kelompok, yakni SPP PKK sebesar Rp. 40 juta, dan kelompok SPP Fatayat NU sebesar Rp. 15 juta, Desa Longos 1 kelompok, yakni kelompok SPP Muslimat Al-Barokah sebesar Rp. 20 juta. Kemudian untuk Desa Gapura Timur, ada 1 kelompok SPP PKK sebesar Rp. 60 juta, Desa Andulang 2 kelompok, yakni SPP PKK sebesar Rp. 5 juta dan SPP Fatayat NU sebesar Rp. 30 juta, Desa Gapura Barat 3 kelompok SPP, yakni SPP PKK, Yasinan I dan Yasinan II masing-masing sebesar Rp. 20 juta, serta Desa Gersik Putih 1 kelompok SPP Tahlilan sebesar Rp. 15 juta. Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Gapura, Abdul Gani mengatakan, dana SPP ini bukan merupakan dan hibah, akan tetapi harus dikembalikan secara dicicil sesuai dengan ketentuan. Selain itu lanjut Abdul Gani, mengguliran dana SPP itu harus tepat sasaran, sedangkan cara pembagiannya tidak harus rata, hanyadisesuaikan dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat. ( JuP-15, Esha )